Jumat, 20 Maret 2009

KREDIT POINT UNTUK SISWA

Sejak 2 tahun yang lalu, sekolah kita memberlakukan reward award dan punisment atau yang dikenal penghargaan dan pelanggaran siswa. dikelola oleh bimbingan dan konseling (BK) oleh ibu Nur Amanillah, S.Pd. dan Pak Drs. Baharudin setiap pelanggaran yang dilakukan siswa dikenakan sanksi berupa kredit point. aturan yang disepakati oleh orang tua siswa, siswa dan sekolah ini diterbitkan dalam sebuah buku. menurut bapak kepala sekolah bahwa buku ini telah dicetak yang terbaru berlaku mulai 1 November 2007 ditambahkan 11 adab siswa terhadap orang tua / guru.
Angka kredit yang diberikan untuk setiap pelanggaran berbeda-beda. sebagai contoh untuk pelanggaran tidak memakai atribut sekolah, diberi angka kredit -3. bila jumlah angka kredit sudah mencapai -3 sampai -10, maka siswa bersangkutan menghadap atau dipanggil oleh bimbingan dan penyuluhan untuk mempertanggung jawabkan ketidak disiplinanya.
Apabila angka kredit yang dikumpulkan oleh indisipliner telah mencapai angka -25, maka akan ada pemberi tahuan kepada orang tua atau wali dari siswa tersebut. dan apabila tahap tersebut siswa tetap bandel dan siswa tersebut mengumpulkan angka kredit sampai 50, maka orang tua atau wali dari siswa akan dipanggil oleh pihak sekolah untuk ikut mempertanggung jawabkan perbuatan anaknya. jika siswa tersebut masih melanggar sampai mengumpulkan angka kredit -75, maka siswa tersebut akan diskorsing selama satu minggu. pihak sekolah hanya memberikan toleransi pada batas ini, dan finalnya dalam satu tahun jika siswa sampai mencapai pelanggaran sampai point 100 maka akan dikembalikan kepada orang tua.
Menurut ibu Ani (koor BK) selama ini belum ada siswa yang sampai dikeluarkan, tetapi justru yang paling laku adalah point 100 bagi siswa yang berprestasi sehingga mendapatkan hadiah atau penghargaan dari sekolah. setiap tahunnya sedikitnya 3 sampai 8 siswa. mendapatkan tabungan siswa untuk hadiah mereka yang perlu mendapatkan reward.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar